X-MOC News – Berlangsung di Park Regis Hotel, Kemang, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/9/2021), Pengurus Nasional (Pengnas) Xpander Mitsubishi Owner Club (X-MOC) Indonesia menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang ke-4 dengan mengajak seluruh perwakilan Pengurus Daerah (Pengda) dan Pengurus Chapter (Pengchap) se-Indonesia untuk bertemu secara virtual melalui aplikasi meeting online.
Acara Rakernas X-MOC yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga tuntas pada pukul 22.30 WIB ini dihadiri 56 peserta dan undangan, dengan perincian 15 Pengda, 29 Pengchap, 8 Pengnas, 1 Badan Pendiri, 1 Dewan Pengawas, dan 2 Undangan (Steering Committee Munas 2 X-MOC 2021). Agenda Rakernas ini merupakan sebagai bahan bahasan yang akan diajukan dan dimintakan persetujuannya di Musyawarah Nasional (Munas) X-MOC pada 12 September 2021 mendatang.
Dalam Rakernas ini juga tercatat telah diserahkannya 44 Surat Mandat yang berasal dari 15 Pengurus Daerah dan 29 Pengurus Chapter yang telah berdeklarasi dan memiliki hak bicara serta hak suara kepada Panitia Pelaksana melalui e-form registrasi Rakernas 4 X-MOC Indonesia 2021.
“Rakernas keempat kalinya ini digelar sebagai upaya Pengnas mengumpulkan berbagai informasi, masukan, usulan, atau penyempurnaan atas perubahan pasal-pasal yang tertera di AD/ART X-MOC. Tujuannya apa? Ya untuk penyempurnaan kinerja pengurus hingga anggota dan demi kebaikan X-MOC kita bersama. Termasuk beradaptasi dengan perkembangan situasi dan kondisi seperti saat ini,” sebut Danny Bastian saat membuka resmi Rakernas X-MOC.
Sebagai wadah organisasi pemilik dan penggemar Mitsubishi Xpander yang sudah terlegalisasi keabsahannya, pengurus nasional X-MOC terus berusaha menata organisasi hobi ini bisa berjalan lebih sempurna, kredibel, akuntabel, proper, dan tepat sasaran di setiap kegiatannya, hingga membawa manfaat serta menjalin komunikasi erat dengan para anggotanya yang kini sudah memiliki 5.233 anggota di seluruh Indonesia (data X-MOC per 5 September 2021), dengan 5002 anggota laki-laki dan 231 anggota perempuan.
Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, rakernas menjadi wahana penyampaian semua ide, gagasan, informasi, hingga evaluasi atas kinerja semua kepengurusan dari tingkat nasional hingga chapter. Baik secara kegiatan internal maupun eksternal klub X-MOC. Adapun hasil dari Rakernas ini akan dibahas selanjutnya di acara puncak Musyawarah Nasional (Munas) X-MOC ke-2 yang akan berlangsung pada 12 September 2021 mendatang.
Selama acara berlangsung, antusiasme besar peserta ditunjukkan dengan masuknya sebanyak 13 usulan dari anggota untuk penyempurnaan X-MOC ke depannya. 13 usulan tersebut antara lain mencakup; Pertama, perubahan wewenang Rakernas yang disetujui dengan cara voting, khususnya pada Pasal yang terdampak yakni pasal 29 (3a) dan Pasal 30 (3a) AD/ART.
Kedua, usulan pemilihan Ketua Umum secara langsung oleh anggota. Karena semua anggota X-MOC di Indonesia adalah pemilik ID yang punya hak suara dalam menentukan pemilihan Calon Ketua Umum, apabila dilakukan secara Online. Usulan ini disetujui dengan cara voting, dan hasilnya ke depannya akan dibentuk team adhoc untuk melakukan pemilihan ketua umum secara langsung oleh anggota.
Usulan ketiga dan keempat hampir sama, dikeluarkannya nama Badan Pendiri dari struktur organisasi X-MOC dan penghapusan pasal mengenai Badan Pendiri. Hasil kesepakatan dan usulan ini, adanya rekomendasi penyempurnaan kalimat dalam AD/ART mengenai posisi Badan Pendiri dalam struktur organisasi yang terpisah dari Badan Pengurus organisasi.
Usulan kelima menyangkut bahwa Pengurus Nasional berkedudukan di Ibukota Provinsi. Sebagai hasilnya, disepakati untuk rekomendasi adanya penambahan kata “Badan” di setiap butir pasal 15, antara lain pada poin 15.a yakni ‘Badan’ Pengurus Nasional disingkat “PENGNAS” berkedudukan di Ibu Kota Republik Indonesia. Jadi tetap terbuka bagi anggota Pengnas dari berbagai daerah.
Sedangkan mengenai usulan keenam yakni masalah Starterkit dikirim ke Pengda / Chapter tidak mengalami perubahan. Selanjutnya usulan ketujuh tentang adanya penambahan divisi Kewanitaan pada X-MOC diserahkan ke pengurus wilayah masing-masing (Pengda dan Pengchap).
Usulan kedelapan yakni ‘Badan Pendiri dan Dewan Pengawas bisa menjadi Ketua Umum’, yang tertulis pada AD/ART yakni, “Sekurang kurangnya pernah menduduki atau mempunyai tugas dan tanggung jawab di
Pengurus Daerah atau pernah menduduki posisi ketua chapter”, disepakati berubah menjadi “Pernah menduduki atau mempunyai tugas dan tanggung jawab di Badan Pendiri atau Dewan Pengawas atau Badan Pengurus”.
Usulan ke-9 mengenai Pengnas tidak harus di Ibu Kota Negara, Pengda/Pengchap tidak harus di Ibukota Provinsi dianggap sama dengan usulan nomor 5 dan peserta rakernas sepakat untuk tidak dilanjutkan untuk dibahas. Usulan ke-10 mengenai support Pengnas untuk setiap perayaan ulang tahun chapter. Disepakati kalau usulan ini sebenarnya sudah berjalan dan terakomodir dengan perincian untuk kegiatan wajib seperti Musyawarah Daerah/Chapter sebesar Rp1 juta, dan Rapat Kerja Daerah/Chapter sebesar Rp 500ribu.
Masuk usulan ke-11 yakni penambahan sanksi dan aturan untuk menjaga keutuhan organisasi yang berangkat dari keinginan tidak ada perpecahan antar anggota X-MOC dan tetap utuh. Sehingga anggota X-MOC tetap bisa bersatu dalam ruang lingkup X-MOC agar tidak timbul perpecahan/dualisme organisasi. Namun hal ini tidak dibahas lanjut karena lebih ke Peraturan Organisasi (PO), bukan mengarah ke AD/ART. Hal senada juga terdapat pada usulan ke-12 yang berisi penambahan aturan bagi anggota yang mengundurkan diri dari chapter. Poin ini tidak dibahas lebih lanjut karena bagian dari PO.
Sementara usulan ke-13 sebagai penutup, mengajukan adanya perubahan nama struktur, penghapusan Pengda, dan lain-lainnya dengan total pengajuan ada 11 poin yang menyangkut efisiensi dan efektivitas organisasi. Karena panjangnya pembahasan ini butuh pemabahasan lebih detail, maka usulan ini disepakati peserta Rakernas untuk dibahas lebih lanjut.
“Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya untuk peran serta seluruh anggota X-MOC, mulai dari struktur kepengurusan nasional, pengda, hingga ke pengurusan chapter dan semua anggota yang sudah memberikan ‘warna’ tersendiri dalam Rakernas ke-4 kali ini. Semoga apa yang kita harapkan bersama bisa terwujud dan pelaksanaan Munas X-MOC kedua mendatang bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Danny.